Biar Nggak Salah Nulis Kontrak dengan Framework DRAFTER

Menulis kontrak itu bukan cuma soal copas template. Apalagi kalau kamu seorang legal di perusahaan atau advokat yang sering diminta bikin draft perjanjian. Kontrak yang baik itu harus jelas, sah secara hukum, dan bisa melindungi semua pihak kalau terjadi sengketa. Nah, biar kamu nggak bingung harus mulai dari mana, yuk kenalan dengan framework DRAFTER.

Framework ini adalah cara sistematis untuk menyusun dokumen hukum, terutama kontrak. Dengan DRAFTER, kamu bisa memastikan bahwa struktur kontrakmu lengkap, logis, dan minim celah hukum.

Apa Itu Framework DRAFTER?

DRAFTER adalah akronim dari tujuh langkah penting dalam menyusun kontrak:

  • D – Definisikan Para Pihak dan Lingkup
    Langkah awal adalah menjelaskan siapa saja pihak dalam kontrak dan apa yang menjadi ruang lingkupnya. Nama lengkap, alamat, kedudukan hukum, dan statusnya harus jelas. Jangan lupa, lingkup perjanjian harus spesifik. Misalnya, ini perjanjian jual beli barang, kerjasama usaha, atau kontrak kerja?

  • R – Rumuskan Hak dan Kewajiban
    Setelah itu, uraikan secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hindari istilah multitafsir. Siapa bertanggung jawab atas apa? Apa yang terjadi kalau salah satu pihak lalai? Ini bagian paling penting, karena biasanya masalah muncul dari sini.

  • A – Atur Risiko dan Penalti
    Semua kontrak pasti punya potensi gagal. Maka, kamu harus menyiapkan klausul risiko: bagaimana jika barang rusak, proyek tertunda, atau pembayaran macet? Atur juga penalti atau sanksi agar ada efek jera dan insentif untuk patuh pada perjanjian.

  • F – Formulasikan Jangka Waktu dan Force Majeure
    Cantumkan durasi kontrak secara spesifik: mulai kapan, berlaku sampai kapan. Kalau bisa, tambahkan klausul pembaruan otomatis atau terminasi. Jangan lupa force majeure—hal-hal di luar kendali (bencana alam, perang, pandemi) yang bisa jadi alasan sah untuk gagal melaksanakan kontrak.

  • T – Tentukan Penyelesaian Sengketa
    Kamu harus antisipasi kalau kontrak ini diperdebatkan. Apakah penyelesaian lewat negosiasi dulu? Mediasi? Arbitrase atau pengadilan? Dan di mana yurisdiksinya? Ini penting, terutama kalau kontrak lintas daerah atau bahkan internasional.

  • E – Evaluasi Keabsahan Hukum
    Pastikan kontrak ini sah menurut hukum. Jangan sampai melanggar aturan, menggunakan objek yang bertentangan dengan undang-undang, atau ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang. Cek juga syarat formil: materai, tanda tangan, saksi bila perlu.

  • R – Review dan Revisi Final
    Terakhir, sebelum ditandatangani, baca ulang seluruh isi kontrak. Biar lebih aman, mintalah orang lain untuk membaca dan mengecek ulang (peer review). Pastikan tidak ada typo, pasal yang tumpang tindih, atau ketentuan yang bisa disalahpahami.

Kenapa Perlu Pakai DRAFTER?

Karena dalam praktiknya, banyak kontrak bermasalah itu bukan karena niat jahat, tapi karena disusun asal-asalan. Dengan framework DRAFTER, kamu bisa:

  • Menyusun kontrak lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas

  • Menekan risiko kesalahan redaksi dan celah hukum

  • Membangun kepercayaan pihak klien atau lawan kontrak

  • Meningkatkan profesionalitas sebagai praktisi hukum

Framework ini cocok banget buat kamu yang:

  • Bekerja di kantor hukum dan sering bikin kontrak

  • Jadi legal di perusahaan dan ingin punya struktur yang konsisten

  • Baru belajar hukum kontrak dan ingin panduan praktis

Contoh Singkat Penerapan

Misalnya kamu diminta bikin perjanjian kerjasama branding antara perusahaan A dan B.

  1. D: Pihak A adalah pemilik brand, pihak B adalah distributor.

  2. R: Pihak B wajib memasarkan, pihak A wajib mendukung dengan materi promosi.

  3. A: Kalau target tidak tercapai 3 bulan berturut-turut, kerja sama bisa dihentikan.

  4. F: Kontrak berlaku selama 1 tahun, force majeure termasuk gangguan sistem nasional.

  5. T: Jika ada sengketa, diselesaikan lewat BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

  6. E: Cek bahwa perjanjian tidak melanggar aturan persaingan usaha.

  7. R: Kontrak dibaca ulang oleh rekan tim legal sebelum ditandatangani.

Penutup

Menyusun kontrak bukan sekadar tugas administratif, tapi kerja intelektual yang butuh ketelitian dan struktur yang baik. Dengan framework DRAFTER, kamu bisa punya pegangan praktis yang bikin proses penyusunan lebih efisien dan hasilnya lebih kuat secara hukum.

Kalau kamu tertarik, saya bisa bantu buat template dokumen kontrak berdasarkan DRAFTER yang bisa kamu sesuaikan untuk proyek-proyekmu.

Selamat mencoba, dan semoga makin jago bikin kontrak yang tajam dan elegan!